Khitbah Sandi Kepada Icha* 29/12/24 KAMILIA KHANSA RAHAYU DAN SANDI PERMANA Islam adalah agama yang sejalan dengan fitrah manusia. Diantara fitrah penciptaan manusia adalah ia membutuhkan makan, tidur, kasih sayang dan menyalurkan hasrat seksualnya. Karena itulah Islam menganjurkan untuk menikah sebagai cara yang halal dalam rangka menyalurkan hasrat seksual dan saling berkasih sayang dengan lawan jenisnya. Perintah untuk menikah ini Allah tegaskan dalam QS. An-Nur 32 وَاَ نْكِحُوا الْاَ يَا مٰى مِنْكُمْ وَا لصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَا دِكُمْ وَاِ مَآئِكُمْ ۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗ وَا للّٰهُ وَا سِعٌ عَلِيْمٌ "Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui." Walaupun demikian,...
Menggali makna menemukan hikmah